Jalan Jenderal Sudirman No. 45, Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811 0363-21145 kec.karangasem@karangasemkab.go.id

Permohonan Penutupan Jalan

Permohonan Penutupan Jalan
07 Oktober 2026 s.d. 07 Oktober 2026 Jalan Diponegoro Kelurahan Karangasem Pelayanan Publik

Permohonan Penutupan Jalan Diponegoro Kelurahan Karangasem Terkait Pelaksanaan Pawiwahan

 

KARANGASEM – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan pawiwahan di wilayah Jalan Diponegoro, Kelurahan Karangasem, pihak penyelenggara mengajukan permohonan penutupan sementara ruas jalan tersebut guna mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan.

Permohonan penutupan jalan disampaikan sebagai bentuk koordinasi dengan pihak terkait, mengingat kegiatan pawiwahan akan melibatkan sejumlah undangan dan masyarakat yang berpotensi menimbulkan peningkatan aktivitas serta kepadatan di sekitar lokasi acara.

Pelaksanaan penutupan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta hasil koordinasi dengan instansi yang berwenang.

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, pengguna jalan diimbau untuk menggunakan jalur alternatif selama penutupan berlangsung. Pihak penyelenggara juga diharapkan tetap memperhatikan akses masyarakat sekitar, keselamatan pengguna jalan, serta menjaga ketertiban dan kebersihan selama kegiatan berlangsung.

Permohonan ini diharapkan dapat memperoleh persetujuan dari pihak terkait sehingga pelaksanaan pawiwahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan.